Senin, 17 Januari 2011

PERADILAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN



Pengertian

Peradilan admisitrasi perpajakan adalah upaya hukum yang dilakukan oleh wajib pajak dalam rangka mencari keadilan terhadap Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak atau Kepala Daerah.
Peradilan Admisintarsi Pajak dapat dibagi menjadi dua jenis peradilan , yaitu peradilan admisitrasi murni dan peradilan administrasi tidak murni. Penjelasanya adalah sebagai berikut :
1.    Peradilan Administrasi Murni
Peradilan Admisnistrasi murni adalah peradilan yang melibatkan tiga pihak, yaitu wajib pajak, fiskus dan hakim yang mengadili. Wajib pajak dan fiskus adalah pihak yang bersengketa sedangkan hakim atau majelis hakim antara pihak yang akan memutuskan sengketa tersebut. Conot dari peradilan administrasi murni dapat dilihat dalam pengajuan banding yang diatur dalam pasal 27 Undang-Undang no 6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang no 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang no 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang no 14 Tahun 2002.
2.    Peradilan Amisnistrasi Tidak Murni
Peradilan Administarsi tidak murni adalah peradilan admisitrasi yang hanya melibatkan dua pihak, yaitu pihak wajib pajak dan pihak fiskus tanpa melibatkan pihak ketiga yang independen. Fiskus sebagai pihak yang bersengketa sekaligus menjadi pihak yang mengambil keputusan dalam perselisihan pajak yang bersangkutan. Contoh peradilan admisnistrasi tidak murni dapat dilihat dalam pengajuan keberatan yang diatur dalam pasal 25 dadn 26 undang-undang no 6 tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang no 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Selasa, 05 Oktober 2010

Definisi dan Perbedaan Masing-masing Stelsel Pajak


Pemungutan pajak dapat dilakukan berdasarkan 3 stelsel :

A. Stelsel nyata (riel stelses)

Pengenaan pajak yang didasari pada objek (penghasilan yang nyata), sehingga pemungutannya baru dapat dilakukan pada setiap akhir tahun pajak, yakni setelah penghasilan yang sesungguhnya diketahui. Stelsel nyata mempunyai kelebihan atau kebaikan dan kekurangan. Kebaikan stelsel ini adalah pajak yang dikenakan lebih realistis. Sedangkan kelemahannya adalah pajak baru dapat dikenakan pada akhir periode (seteleh penghasilan diketahui).

B. Stelsel anggapan (fictieve stelses)

Pengenaan pajak didasari pada suatu anggapan yang diatur oleh undang-undang. Misalnya, penghasilan satu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak karena pada stelsel ini penghasilan pada tahun berikut sama dengan tahun sebelumnya otomatis tidak usah nunggu sampe akhir tahun pajak berikutnya donk. Kebaikan stelsel ini adalah pajak dapat dibayar selama tahun berjalan, tanpa harus menunggu akhir tahun, sedangkan kelemahannya adalah pajak yang dibayarkan tidak berdasarkan pada keadaan sebenarnya atau sesungguhnya.

C. Stelsel Campuran

Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan sautu anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Bila besarnya menurut kenyataan lebih besar pada pajak menurut anggapan, maka Wajib Pajak harus menambah. Sebaliknya jika lebih kecil kelebihannya dapat diminta kembali.

Source : http://belajarakuntansi.blogspot.com/2008/10/definisi-dan-perbedaan-masing-masing.html

Baca presentasi dibawah ini untuk penjelasan umum tentang pajak :

Jumat, 01 Oktober 2010

Windows Live Essentials 2011 – Offline Installer


 wlive2011

Windows Live Essentials 2011 Offline Installer : English Download | Unduh Bahasa Indonesia

Program yang di bundel :

Messenger | Photo Gallery | Movie Maker | Mail | Writer | Family Safety | Mesh | Messenger Companion | Bing Bar | Outlook Connector Pack | Microsoft Silverlight

Profil Sekolah Tinggi Akuntansi Negara – Sejarah STAN


PROFIL SINGKAT

SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA

TANGERANG

Jln. Bintaro Utama Raya Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang 15223

Telp. (021) 7361654-58 (hunting) Fax. (021) 7361653

E-mail : Dirstan.kabplk@depkeu.go.id

Website : www.depkeu.go.id

Pendahuluan

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan penyelenggara pendidikan program Diploma Bidang Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan RI yang bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahlian di budang akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak mejadi Pegawai Negeri yang berdisiplin kuat, berakhlak tinggi dan penuh dedikasi. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 12/PMK/1987 tanggal 18 Februari 1987. Sedangkan program Diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keuangan telah dilimpahkan tanggungjawab pengelolaannya kepada Direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara sesuai dengan Surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan Nomor : ST-098/BP/1997 dan Surat Edaran Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Nomor : SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.

Program Studi

Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan terdiri dari :

a. Program Diploma I Keuangan (D-I) Spesialisasi :
Kebendaharaan Negara/Anggaran
Administrasi Perpajakan
Kepabeanan dan Cukai
Pegadaian

b. Program Diploma III Keuangan (D-III) Spesialisasi :
Kebendaharaan Negara/Anggaran
Administrasi Perpajakan
Kepabeanan dan Cukai
Penilai/Pajak bumi dan Bangunan
Akuntansi Pemerintahan
Kepiutanglelangan/Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
Akuntansi Konsentrasi Perpajakan (nonreguler)

c. Program Diploma IV Keuangan (D-IV) Spesialisasi Akuntansi (kelanjutan dari Program Diploma III)

d. Program Diploma III Keuangan (D-III) Khusus Spesialisasi Akuntansi dan Perpajakan (kelanjutan dari Program Diploma I)

Tujuan Program Pendidikan

Secara umum, tujuan pendidikan dari masing-masing spesialisasi antara lain :

Akuntansi Pemerintahan

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi tenaga ajun akuntan/ahli madya untuk instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD; mampu secara mandiri melaksanakan proses pencatatan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen; menyusun rencana audit keuangan; melaksanakan audit keuangan; menyiapkan laporan audit; dan memahami sistem akuntansi.

Kebendaharaan Negara/Anggaran

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi ahli madya yang siap kerja di bidang kebendaharaan negara; mampu membuat konsep surat; membuat konsep Surat Perintah Membayar (SPM); melakukan failing data/arsip; mengisi kartu gaji; membuat Surat Penagihan (SPN); menjalankan Aplikasi Komputer untuk Anggaran; mengadministrasikan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN); melakukan verifikasi anggaran; menghitung PPN/PPh; mengisi Kartu Inventaris; mengisi Kartu Bendaharawan Umum; membuat RKAKL/DIPA dan menganalisa ketentuan-ketentuan anggaran negara dan Surat Edaran Dirjen Anggaran dalam rangka Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian Anggaran.

Administrasi Perpajakan

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi ahli madya yang siap kerja di bidang administrasi perpajakan dan penghitungan pajak terutang; mampu mengerjakan administrasi perkantoran; menatausahakan data perpajakan, penerimaan dan restitusi, penagihan, keberatan dan tata usaha perpajakan; meneliti dan/atau memeriksa SPT menghitung pajak serta menetapkan sanksi administrasi Perpajakan; melaksanakan pelayanan prima pada tempat pelayanan Terpadu (TPT); dan menatusahakan pemungutan penerimaan negara yang berasal dari pajak Verifikasi.

Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi ahli madya yang siap kerja sebagai Pejabat Fungsional Penilai PBB; mampu menyusun konsep perencanaan pendataan dan penilaian; melakukan pengumpulan data objek PBB; mengadministrasikan data OP PBB dan BPHTB; mengoperasikan komputer perkantoran; memahami aplikasi komputer SISMIOP; menatausahakan data PBB/BPHTB; melakukan pengukuran bidang objek PBB; melaksanakan penilaian properti untuk menentukan ZNT dan NJOP; membuat peta desa, blok, ZNT; memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai, pendataan dan penilaian PBB; dan memberikan pelayanan prima (Pelayanan Satu Tempat).

Kepabeanan dan Cukai

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi ahli madya yang siap kerja di bidang kepabeanan dan cukai, terutama audit kepabeanan dan cukai; mampu mengidentifikasikan dan mengklasifikasikan barang; mengadministrasikan penerimaan bea dan cukai; dan melakukan pekerjaan audit kepabeanan dan cukai.

Kepiutanglelangan/Pengurusan Piutang dan Lelang Negara

Setelah mengikuti pendidikan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi ahli madya yang siap kerja di bidang kepiutanglelangan/pengurusan piutang dan lelang negara; mampu membantu melakukan perumusan kebijaksanaan teknis dan pembinaan di bidang pengurusan piutang dan lelang negara berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan perudang-undangan yang berlaku; melakukan perencanaan dan pelaksanaan registrasi, verifikasi, pembukuan, penetapan, penagihan dan/atau eksekusi terhadap pengurusan piutang negara; dan melakukan perencanaan dan pelaksanaan pelelangan serta penggalian potensi lelang.

Beban Studi

Beban studi pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan adalah :

Diploma I minimal 40 SKS dan maksimal 50 SKS.
Diploma III minimal 110 SKS dan maksimal 120 SKS.
Diploma IV minimal 144 SKS dan maksimal 180 SKS.

Waktu Studi

Waktu studi pendidikan Diploma Bidang Keuangan adalah sebagai berikut :
Diploma I adalah dua semester yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Diploma III adalah enam semester yang harus diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
Diploma IV adalah delapan sampai sepuluh semester yang harus diselesaikan dalam waktu empat sampai lima tahun.

Penentuan Kelulusan

Mahasiswa yang dinyatakan lulus adalah apabila :
Telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan.
Tidak memperoleh nilai D pada MKU dan MKK, lebih dari 2 nilai D pada nilai MKDK atau nilai E pada semua mata kuliah.
Memperoleh IP Kumulatif tahun akademik yang bersangkutan min. 2,75.
Bagi mahasiswa Diploma I : lulus karya tulis (Laporan Praktik Kerja Lapangan) dengan IP min. 2,60 dan atau Praktik Kerja Lapangan dengan IP min. 2,75.
D III : lulus ujian komprehensif.

Yudisium diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus Praktik Kerja Lapangan/Karya Tulis dan Ujian Komprehensif (kecuali mahasiswa Diploma I Keuangan). Penggolongan Yudisium :
Lulusan dengan predikat terpuji diberikan kepada mahasiswa dengan IP 3,51 sampai 4,00.
Lulusan dengan predikat sangat memuaskan diberikan kepada mahasiswa dengan IP 3,01 sampai 3,50.
Lulusan dengan predikat memuaskan diberikan kepada mahasiswa dengan IP 2,76 sampai 3,00.
Lulusan dengan predikat cukup diberikan kepada mahasiswa dengan IP 2,60 sampai 2,75.

Peraturan Disiplin Perkuliahan Mahasiswa
Mahasiswa diwajibkan mengikuti setiap matakuliah yang telah ditetapkan dalam kurikulum sekurang-kurangnya 80% dari jumlah jam efektif menurut jadwal yang berlaku yang dibuktikan dengan menandatangani daftar hadir mahasiswa.
Setiap mahasiswa pria diwajibkan mengenakan kemeja lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem, celana panjang warna gelap dan ikat pinggang.
Setiap mahasiswa wanita diwajibkan mengenakan busana/blus lengan pendek/panjang motif polos, biru muda, abu-abu muda atau krem dan rok warna gelap.
Setiap mahasiswa dilarang memakai pakaian yang ketat, dari bahan jeans dan sebagainya, berwarna mencolok/motif batik, kotak-kotak atau bergaris.

Kegiatan Kemahasiswaan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)

Himpunan Mahasiswa Spesialisasi (HMS) :

IMP (Ikatan Mahasiswa Pajak)
HIMAS (Himpunan Mahasiswa Akuntansi)
KMBC (Korps Mahasiswa Bea Cukai)
HMP (Himpunan Mahasiswa Penilai)
HIMA PPLN (Himpunan Mahasiswa PPLN)
FOKMA (Forum Komunikasi Mahasiswa Anggaran)
FORMAKPA (Forum Mahasiswa Akuntansi Konsentrasi Perpajakan)

Lembaga Keagamaan :

Masjid Baitul Maal (MBM)
Persekutuan Mahasiswa Kristen(PMK)
Keluarga Mahasiswa Katholik (KMK)
Keluarga Mahasiswa Hindhu&Budha (KMHB)

Badan Otonom dan Interest Club :
STAPALA (STAN Pecinta Alam)
SEC (STAN English Club)
SHAFF (Sharia Accounting and Finance Forum)
STAN CMC (STAN Capital Market Club)
SAC (STAN Audit Club)
KBA (Komunitas Bahasa Asing)
Al Lughoh
FLP (Forum Lingkar Pena) STAN
AKSARA (Aktualisasi Seni dan Sastra)
Media Center STAN
STANic (STAN Informatics Club)

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) : CIC (Chess Interest Club) Teater Alir, MAFOS (Masyarakat Fotografi STAN), SCENE, Tenis Meja, SVC (STAN Volley Club), Sepak Bola, Bola Basket, Bulu Tangkis, Taekwondo, Merpati Putih, Perisai Diri, Kungfu Muslim, Tiffan, dll.

Info lebih lanjut, klik saja:

www.ikaptkdk.com

www.stan-prodip.info

www.kampus-stan.blogspot.com

Taken from : http://evanbumiayu.wordpress.com/pojok-stan/

Senin, 20 September 2010

Internet Explorer 9 Beta – Offline Installer


IE9_h_c
Download Internet Explorer 9 Beta dari link ini : Download Page
pilih bahasanya, tinggal klik download.. selesai..
Contoh tampilannya :
topie9